Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, Provinsi Banten (Senin, 7/3). Kunjungan kerja ini dilakukan langsung oleh Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi yang diterima dengan ramah oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ely Kusumastuti.

Kegiatan kunjungan kerja  ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara sesama instansi pemerintah dan sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, khususnya pegawai di Kejaksaan Negeri Cilegon. Arvin berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Cilegon dapat menjadi teladan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengambilan video ajakan untuk melaporkan SPT Tahunan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon. Ely telah melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2021 pribadinya dan mengajak seluruh masyarakat di Kota Cilegon untuk taat pajak.

“Dengan menyadari pentingnya pajak untuk penanggulangan bencana pandemi covid-19 dan kegiatan penegakan hukum, saya mengajak seluruh wajib pajak di Kota Cilegon untuk taat pajak, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan, sebelum tanggal 31 Maret,” pungkas Ely.