Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Tugumulyo melakukan kunjungan ke beberapa kantor kecamatan yang berada di Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Selasa, 14/11). Kegiatan kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengenalan wilayah sekaligus melakukan identifikasi awal kepatuhan perpajakan dalam penggunaan dana desa maupun kegiatan ekonomi lainnya.
Kantor kecamatan yang dikunjungi yaitu Kantor Kecamatan Rupit dan Karang Dapo yang berada di Kabupaten Musi Rawas Utara serta Kantor Kecamatan Muara Beliti dan Purwodadi yang berada di Kabupaten Musi Rawas. Kunjungan ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 14 s.d. 15 November 2023.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, diidentifikasi beberapa permasalahan seputar tingkat kepatuhan pembayaran dan pelaporan perpajakan terkait pemanfaatan dana desa, antara lain: tingkat kepatuhan dan pemahaman Wajib Pajak yang masih rendah, serta kendala jaringan yang menjadi faktor utama dalam permasalahan tersebut. Selain itu, masih terdapat juga Wajib Pajak Orang Pribadi ASN yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan maupun pemutakhiran data NIK menjadi NPWP. Kunjungan ditutup dengan dirumuskannya beberapa rencana kegiatan antara lain: Forum Group Discussion (FGD), kegiatan sosialisasi perpajakan, serta pelatihan pelaporan perpajakan bagi perwakilan perangkat desa di wilayah tersebut.
Kepala KP2KP Tugumulyo, Sony Muraya menyampaikan bahwa KP2KP Tugumulyo akan melaksanakan kegiatan pojok pajak di kantor-kantor kecamatan tersebut. "Sebagai langkah awal, KP2KP Tugumulyo akan mengadakan kegiatan pojok pajak untuk memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak untuk lapor SPT, pemutakhiran data NIK – NPWP serta konsultasi perpajakan lainnya termasuk penggunaan dana desa. Diharapkan dengan adanya pojok pajak ini akan mengurangi beberapa permasalahan yang dialami oleh beberapa OPD," ungkap Sony.
Pewarta: Muhammad Badruddinsyah Umar |
Kontributor Foto: Sony Muraya, Mahesa Mahardika |
Editor: Riznandi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat