
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Dangintukaya (Jumat, 20/11). Dalam kunjungan ini, KP2KP Negara diwakili oleh Ni Komang Ayu Diah Widiasari dan Ersia Putri Dwi Suryanti selaku pelaksana KP2KP Negara. Petugas tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan tidak lupa membawa hand sanitizer.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait pelaporan SPT Tahunan wajib pajak yang bertempat tinggal di Desa Dangintukadaya. Kedatangan perwakilan KP2KP Negara disambut oleh pebekel Desa Dangintukadatya, I Gusti Putu Murdi. “Mungkin masih banyak wajib pajak kami yang telah memiliki NPWP namun tidak tahu atau lupa kewajiban pajak untuk melaporkan SPT Tahunan,” ujarnya. I Gusti Putu Murdi mengatakan akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan berkoordinasi dengan kelian banjar agar segera disampaikan kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya.
“Dengan kunjungan ini, kami harapkan semakin banyak wajib pajak di wilayah Desa Dangintukadaya yang telah memiliki NPWP memenuhi kewajiban perpajakannya salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan,” ungkap Diah Widiasari. Ia menambahkan jika ada wajib pajak yang masih kebingungan mengenai kewajiban perpajakannya bisa menghubungi KP2KP Negara.
- 41 kali dilihat