Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut Tata Nugraha didampangi Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Garut Jaka Prayoga Hamzah dan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Garut melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi perpajakan desa di Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, (Rabu, 6/11).

Selain untuk meningkatkan peanerimaan dan kepatuhan pajak desa-desa yang berada di bawah Kecamatan Cisurupan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi sinergi yang telah berjalan dengan baik antara KPP Pratama Garut dengan Kecamatan Cisurupan.

Tim KPP Pratama Garut menyampaikan terkait kewajiban perpajakan yang sudah dijalankan dari tiap – tiap desa dan kewajiban perpajakan yang seharusnya dijalankan tiap – tiap desa kepada pihak Kecamatan. Terdapat beberapa desa yang kewajiban perpajakannya sudah terpenuhi dengan baik dan berberapa desa yang kewajiban perpajakannya masih belum terpenuhi, atas hal tersebut Tim KPP Pratama Garut meminta bantuan pihak Kecamatan untuk membantu mengingatkan para desa yang kewajiban perpajakannya belum terpenuhi.

”Kecamatan Cisurupan berkomitmen untuk mengkomunikasikan hal tersebut kepada desa – desa yang masih terdapat kekurangan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Sekcam Kecamatan Cisurupan.

Tim KPP Pratama Garut juga melakukan kegiatan tanya-jawab seputar kewajiban perpajakan, baik terkait sanksi, tindakan penagihan, dan peraturan – peraturan perpajakan lainnya.

Tim KPP Pratama Garut mengucapkan terima kasih telah diterima oleh pihak Kecamatan dan terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik. Semoga komunikasi antara pihak KPP Pratama Garut dan Kecamatan Cisurupan terus berjalan dengan baik.

 

Pewarta:Karla AD
Kontributor Foto: Karla AD
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.