Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying mengunjungi pada Kantor Pusat PT Pos Indonesia di Jl. Cilaki Nomor 73, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung (Kamis, 30/11).

Kepala Seksi Pengawasan II Puriyo mengataka kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka mengingatkan kepatuhan pelaporan SPT Karyawan, pemadanan NIK-NPWP, dan prognosa penerimaan pajak.  

“PT Pos selaku pemberi kerja memiliki peranan penting dalam hal mengingatkan para karyawannya untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP,” ungkap Puriyo.

Ia mengatakan pemadanan NIK-NPWP tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

“Ke depannya setiap data dan informasi akan terintegrasi sehingga Wajib Pajak akan lebih mudah dalam mendapatkan informasi perpajakan serta melakukan pelaporan pajak, sebagai contoh data bukti potong yang terintegrasi dengan NIK nantinya akan tersaji dalam sistem aplikasi,” jelasnya.

Manager Pengelolaan Pajak PT Pos Indonesia Sartono menjelaskan bahwa PT Pos Indonesia terus berupaya dalam memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

“Hingga saat ini lebih dari 16.000 pegawai PT Pos yang tersebar di seluruh Indonesia telah melakukan pemadanan NIK. Diharapkan kerjasama yang telah terjalin, dapat terpelihara dengan baik, terutama dalam pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Azhar Nurzaman selaku Account Representative menambahkan, Wajib Pajak dapat menghubungi KPP setempat untuk mendapatkan informasi serta pelayanan perpajakan. 

“Dalam hal masih ada pertanyaan,  Wajib Pajak dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan Account  Representative atau pun Penyuluh Pajak di KPP setempat. Dan atas segala layanan yang kami berikan, tidak dipungut biaya atau gratis,” pungkas Muhammad.

 

Pewarta: Muhammad Azhar Nurzaman
Kontributor Foto: Muhammad Azhar Nurzaman
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.