Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang membagikan brosur SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Pemadanan NIK-NPWP di Pasar Sangkulirang, Banua Baru, Kab. Kutai Timur (Rabu, 8/2).

Tujuan dilaksanakannya acara ini adalah agar wajib pajak daerah Kecamatan Sangkulirang, khususnya Kelurahan Banua Baru yang belum dan tidak familiar dengan pelaporan SPT Tahunan dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya sebelum batas akhir pelaporan SPT.Selain itu, masyarakat yang sudah ber-NPWP di Kelurahan Banua Baru agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 31 Maret 2023.

Tim KPP Pratama Bontang terdiri dari Hendy Rahmanda selaku Account Representative dari Kecamatan Sangkulirang, Nanang Maulana selaku Fungsional Penyuluh dan Richard selaku pelaksana.

Keduanya langsung turun ke toko-toko yang berada di daerah Pasar Sangkulirang, Jalan Pelabuhan yang merupakan jantung utama kegiatan jual beli di Kelurahan Banua Baru.

“Dengan dilakukannya pembagian Brosur SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP ini kami harap Masyarakat Sangkulirang lebih aware dengan kewajiban perpajakannya,” pesan Hendy.

Bagi masyarakat Sangkulirang yang membutuhkan asistensi atau bantuan dalam melakukan kewajibannya dapat menghubungi Layanan Online KPP Pratama Bontang atau dapat menuju Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang.

Pewarta: Rifqi Nauvalda Syakir
Kontributor Foto: Richard Hasunungan
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji