Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang membuka kelas pajak dengan bahasan elektronik Surat Pemberitahuan (e-SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pasal 4 Ayat (2) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Semarang (Jumat, 13/8). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 jam dan dihadiri oleh kurang lebih 14 wajib pajak

Acara pelatihan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Semarang Ratna Herawati. Fungsional Penyuluh menyampaikan materi tentang eSPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2) beserta simulasi penginstalan dan cara penginputan aplikasinya.