Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali menggelar Kelas Pajak secara daring dengan Tema “Edukasi Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi” (Selasa, 16/2). Acara yang dipandu dari gedung KPP Pratama Samarinda Ilir ini diikuti oleh tujuh peserta dengan profesi sebagai karyawan.

Kelas Pajak yang  telah digelar KPP Pratama Samarinda Ilir untuk ketiga kalinya ini berlangsung selama dua jam dengan Risa Uki Rakhmawati, Account Representative KPP Pratama Samarinda Ilir sebagai pemateri. Risa menjelaskan apa saja kemudahan pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing. Tidak hanya itu, Risa turut mengasistensi para peserta untuk langsung melakukan pelaporan SPT Tahunannya.

Kelas Pajak rencananya akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun 2020.