Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Pajak melaksanakan penyuluhan kepada wajib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluh Terpilih (DSPT) di Kabupaten Tangerang (Kamis, 28/9).
Petugas berkunjung langsung ke lokasi wajib pajak sesuai dengan data yang ada pada masterfile. Salah satu kendala yang dihadapi petugas yaitu wajib pajak yang tidak ditemukan atau sudah pindah.
Penyuluhan dilaksanakan secara one on one dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui perubahan perilaku. Dalam kegiatan tersebut petugas menjelaskan tentang hak dan kewajiban perpajakan, serta memberikan bimbingan kepada wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT tahunannya.
Pewarta:Ridhoturrosyidah |
Kontributor Foto:Muchamad Taofik |
Editor: Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat