
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun mengadakan penyuluhan one on one kepada beberapa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di kelurahan Tanjungbalai, Tebing, Teluk Air, Pongkar, Kapling, Teluk Uma, kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Rabu, 13/10). Penyuluhan dilakukan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Balai Karimun.
Penyuluhan secara one on one adalah penyuluhan yang dilakukan langsung kepada satu wajib pajak sehingga dalam proses tersebut konsultasi dapat dilakukan secara lebih spesifik berdasarkan situasi dan kondisi wajib pajak tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan. Edukasi perpajakan dilakukan secara door to door dengan datang langsung ke tempat usaha wajib pajak.
Evva Yulinda, Ario Bimo, dan Eliza Clara menyampaikan materi mengenai perpajakan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi wajib pajak baik berdasarkan pekerjaan maupun jumlah penghasilan wajib pajak. Tim penyuluh juga menyampaikan bahwa untuk pembuatan kode billing dapat dilakukan melalui efiling.pajak.go.id ataupun melalui layanan billing KPP Pratama Tanjung Balai Karimun yang tersedia pada aplikasi whatsapp messenger.
Karso selaku pemilik usaha bengkel yang ditemui tim penyuluh pun menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan pihak KPP Pratama Tanjung Balai Karimun. “Makasih mas dan mba sudah mau menyampaikan sosialisasi perpajakan dengan datang langung ke tempat saya, ilmu yang diberikan sangat bermanfaat,” tuturnya.
- 41 kali dilihat