Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara menyelenggarakan kegiatan Layanan Diluar Kantor (LDK) yang berlokasi di Kecamatan Bangsri, Batealit, Keling, Pecangaan dan Mlonggo, Kabupaten Jepara (Selasa, 14/9). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari sampai dengan Kamis, 16 September 2021.
Pembentukan LDK ini merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Jepara yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan layanan penerimaan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan konsultasi perpajakan.
KPP Pratama Jepara akan melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Mayong, Tahunan, Welahan, Kedung dan Kalinyamatan. Kepala KPP Pratama Jepara Achmad Hartono menyatakan bahwa, penyelenggaraaan LDK diharapkan dapat mempermudah dan memperluas jangkauan layanan perpajakan kepada wajib pajak dan pemberian pelayanan ini pun gratis alias tidak dipungut biaya.
- 30 kali dilihat