Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember menggelar kegiatan Pojok Pajak di dua belas kecamatan yang tersebar di Kabupaten Jember (Kamis, 7/3). Kegiatan yang diselenggarakan sejak 21 Februari 2024 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan menyukseskan program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
KPP Pratama Jember melaksanakan kegiatan Pojok Pajak di dua belas kecamatan di Kabupaten Jember meliputi Kecamatan Sukowono, Silo, Rambipuji, Puger, Bangsalsari, Ajung, Jelbuk, Wuluhan, Ambulu, Tanggul, Balung, Jenggawah dimana daerah tersebut memiliki jarak yang cukup jauh dari pusat kota sehingga wajib pajak tidak perlu menempuh jarak yang jauh dalam melakukan konsultasi pelaporan SPT Tahunan
Layanan perpajakan yang tersedia pada kegiatan Pojok Pajak KPP Pratama Jember adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan lupa EFIN, pemadanan NIK menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya. Seluruh layanan dapat dimanfaatkan secara gratis. jadwal dan lokasi Pojok Pajak KPP Pratama Jember dapat diketahui melalui Instagram KPP Pratama Jember @pajakjember dan Whatsapp blast yang dikirim kepada Wajib Pajak.
“Berdasarkan data kami hingga 07 Maret 2024, ada 1.041 wajib pajak sudah memanfaatkan layanan Pojok Pajak” ujar Galih, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jember.
Pojok Pajak KPP Pratama Jember merupakan langkah dalam meningkatkan kepatuhan dan menyukseskan program NIK NPWP yang penerapannya akan dimulai serentak pada 01 Juli 2024.
Pewarta: Didit Facri Prasojo |
Kontributor Foto: Firmansyah Dimas Perdana |
Editor: Didit Facri Prasojo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 50 kali dilihat