Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik mengadakan kelas pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Gresik. Kelas pajak dilaksanakan secara daring melalui kanal Zoom Meeting di Gresik dan diikuti sekitar 50 peserta (Kamis, 23/9).

Kelas Pajak ini diadakan sebagai upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak khususnya Bendahara Instansi Pemerintah. Materi kelas pajak disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Gresik. Materi yang disampaikan diantaranya kewajiban bendahara pemerintah, bentuk dan tata cara pembuatan bukti pemotong dan/atau pemungutan pajak, serta contoh dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bagi instansi pemerintah.

Pada kegiatan tersebut, peserta diberi kesempatan untuk diskusi setelah materi selesai disampaikan.