Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Denpasar Timur menggelar Kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan melalui e-Filing secara daring melalui Zoom Meeting di Denpasar (Selasa, 9/2). Kegiatan ini diikuti oleh 10 peserta yang merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Timur. Dimulai pada pukul 10.00 WITA, kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan cukup interaktif.

Petugas memberikan materi terkait pengisian SPT Tahunan, mulai dari aktivasi EFIN, registrasi akun DJP Online, simulasi pengisian SPT Tahunan, hingga mendapat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengajak wajib pajak untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan yaitu pada 31 Maret 2021 sehingga terhindar dari denda.