
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cengkareng melaksanakan kelas pajak dengan tema “Bimbingan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Karyawan” secara daring melalui zoom di ruang rapat KPP Pratama Jakarta Cengkareng (Kamis, 11/11). Kegiatan yang sudah berlangsung sejak tanggal 9 November 2021 ini diselenggarakan selama tiga hari mulai pukul 18.00 hingga pukul 20.00 WIB.
Kelas pajak ini merupakan salah satu upaya KPP Cengkareng untuk membantu Wajib Pajak memperoleh informasi mengenai cara pelaporan SPT Tahunan khususnya karyawan yang belum melaporkan SPT Tahunan namun memiliki keterbatasan waktu karena terikat dengan jam kerja yang padat. Peserta merupakan Wajib Pajak orang pribadi yang menerima undangan dari petugas fungsional penyuluh pajak melalui Whatsapp Blast dan Wajib Pajak orang pribadi yang dengan kesadaran sendiri mendaftarkan diri setelah memperoleh informasi yang disebarkan melalui sosial media.
Di kelas pajak ini, para peserta dipandu oleh para penyuluh mulai dari pembuatan EFIN, pendaftaran akun DJP Online hingga pelaporan SPT Tahunan. Petugas pun memastikan bahwa bukti pelaporan terbit dan diterima oleh Wajib Pajak melalui email. Asisten Penyuluh Pajak Ade Awalludin mengingatkan seluruh peserta untuk melaporakan SPT Tahunan dengan tepat waktu sebelum 31 Maret untuk menghindari sanksi keterlambatan.
- 34 kali dilihat