Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran melakukan perpanjangan waktu pelayanan dengan membuka pelayanan di hari libur (Sabtu, 29/4). Hari libur yang dimaksud yaitu pada hari Sabtu, 29 April 2023 dan Minggu, 30 April 2023. Perpanjangan layanan ini berupa layanan Whatsapp khusus pesan teks di nomor 081236253812, dengan jam layanan mulai dari pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini memiliki tujuan untuk memfasilitasi wajib pajak yang ingin mendapatkan layanan, asistensi, konsultasi, dan kendala dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan. Penyesuaian ini dilakukan guna mengantisipasi tingginya animo wajib pajak dalam pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan Badan agar seluruhnya dapat terlayani dengan baik.

“Dengan melakukan penambahan jam layanan ini, diharapkan wajib pajak yang mungkin terkendala dan belum memahami cara melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan dapat memanfaatkan fasilitas ini agar pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat selesai tepat waktu dan terhindar dari sanksi administrasi yang berlaku,” ungkap Kepala KP2KP Ungaran Tri Agung.

Selain itu, wajib pajak juga dapat melakukan permohonan aktivasi atau cek Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode biling untuk pembayaran pajak.

Layanan yang diinformasikan melalui media sosial diantaranya Facebook, Twitter, dan Instagram KP2KP Ungaran ini, disambut baik oleh masyarakat, terutama bagi pengurus badan yang pada hari kerja tidak dapat mengunjungi KP2KP Ungaran, serta bagi wajib pajak yang masih memiliki kendala dan belum dapat menyelesaikan pelaporan di kantor pajak Ungaran.

 

Pewarta: Vella Nur Hamida
Kontributor Foto: Vella Nur Hamida
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.