Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon kembali melaksanakan kegiatan edukasi dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara door to door kepada masyarakat yang ada di kelurahan Walian, kecamatan Tomohon Selatan, kota Tomohon (Rabu, 6/10). Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di kota Tomohon.

Pegawai yang bertugas dalam kegiatan edukasi ini adalah Pelaksana KP2KP Tomohon Gema Chrisnadi dan dua orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Wajib Pajak yang dikunjungi adalah wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2020.

Dalam edukasi, Gema menyampaikan terkait kewajiban perpajakan wajib pajak sesuai dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) mereka masing-masing. Petugas juga mengingatkan untuk melaksanakan kewajiban pelaporan dengan tepat waktu untuk tahun pajak berikutnya.