Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Talaud melaksanakan kegiatan penyuluhan berupa asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara door to door ke lokasi usaha atau tempat tinggal wajib pajak (Rabu,23/6). Sasaran kegiatan ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (OPNK) yang berlokasi di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam kegiatan ini KP2KP Talaud menugaskan Cahyo Andrado dan Deisye Umbase untuk memberikan asistensi kepada wajib pajak sesuai dengan daftar sasaran penyuluhan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya dalam hal pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan penyuluhan secara door to door ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.