
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab. Malinau, Malinau (Kamis, 11/2). Tujuan kedatangan pegawai KP2KP Malinau untuk memberikan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau.
Kegiatan asistensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini diikuti oleh belasan pegawai. Mereka menerima materi yang meliputi aktivasi dan permintaan kembali nomor EFIN, tata cara login melalui situs djponline.pajak.go.id, hingga panduan dalam mengisi dan dan melaporkan SPT Tahunan beserta kelengkapannya secara daring melalui e-Filing.
Pada kesempatan tersebut, KP2KP Malinau juga membuka layanan konsultasi perpajakan.
"Selama dilakukan pendampingan, banyak diantara peserta yang mengajukan pertanyaan seputar kewajiban pelaporan SPT Tahunannya, seperti pelaporan NPWP Suami Istri, jumlah tanggungan yang diizinkan dan lain-lain," jelas Dewi Setya Swaranurani pegawai KP2KP Malinau.
Di akhir kegiatan, KP2KP Malinau memberikan sertifikat kepada Kepala Dukcapil Kab. Malinau Zainal Arifin karena telah berperan aktif mengupayakan asistensi pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.
"Kegiatan asistensi e-Filing rencananya akan terus berlangsung sampai batas akhir pelaporan SPT Tahunan. Ya, harapannya kegiatan asistensi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak akan kewajibannya dengan baik," pungkas Dewi.
- 39 kali dilihat