
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili memberikan imbauan terkait penyampaian laporan SPT Tahunan kepada wajib pajak badan di wilayah Kabupaten Luwu Timur melalui saluran telepon dari Malili (Jumat, 27/11). Pengimbauan melalui telepon ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan di wilayah Luwu Timur.
Data wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan bersumber dari KPP Pratama Palopo. Melalui sambungan telepon, petugas KP2KP Malili terlebih dahulu memastikan identitas penanggung jawab wajib pajak badan yang bersangkutan, kemudian memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang belum dilaksanakan serta meminta penanggung jawab wajib pajak untuk segera menyampaikan pelaporan SPT Tahunan PPh Badannya yang sudah jatuh tempo.
Sebagian besar wajib pajak yang berhasil dihubungi mengakui ketidakpatuhannya dalam melaporkan SPT Tahunan dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakannya. Para wajib pajak badan yang belum melaporkan SPT Tahunan kebanyakan berasal dari organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga kesenian dan kebudayaan, kelompok tani dan nelayan, panitia pembangunan rumah ibadah, serta badan-badan non-profit lainnya. Para wajib pajak ini awalnya mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam mengurus berbagai keperluan, seperti mendapatkan bantuan atau hibah dari pemerintah.
Selain wajib pajak badan non-profit, terdapat beberapa wajib pajak berbentuk badan usaha yang belum patuh melaporkan SPT Tahunannya. Alasannya sebagian besar adalah tidak atau belum berjalannya kegiatan usaha wajib pajak, atau dikarenakan adanya perubahan kepengurusan wajib pajak badan yang bersangkutan.
Pihak KP2KP Malili berharap dengan diterapkannya imbauan kepada wajib pajak terkait pelaporan SPT Tahunan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan, sehingga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di Kabupaten Luwu Timur meningkat.
- 84 kali dilihat