Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan bukti potong dan aplikasi e-SPT PPh Pasal 21 untuk bendahara di Ruang Penyuluhan KP2KP Malili (Senin, 27/1). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari hingga Kamis, 30 Januari 2020. Peserta bimtek adalah bendahara dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Pada kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi mengenai tata cara pembuatan dan penerbitan Bukti Potong 1721 A2 untuk pegawai dalam rangka pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 secara online dengan aplikasi e-SPT. Peserta antusias dalam mengikuti bimtek ini dan memberikan beberapa pertanyaan terkait materi yang kurang begitu dipahami, terutama dalam pengoperasian aplikasi e-SPT PPh 21 yang belum pernah digunakan oleh sebagian besar peserta.
Bimbingan Teknis ini diadakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian laporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan pelaporan SPT Masa PPh 21 oleh bendahara. KP2KP Malili berharap setelah mengikuti bimtek ini para bendahara dapat menerbitkan Bukti Potong 1721 A2 tepat waktu sehingga memudahkan para pegawainya untuk melaporkan SPT Tahunannya.
- 25 kali dilihat