Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan dan KPP Pratama Sampit melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Katingan Tengah (Selasa, 6/7).

Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Kasongan dan KPP Pratama Sampit menyampaikan rencana pembukaan layanan Mobile Tax Unit (MTU) di kecamatan Katingan Tengah untuk meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi warga masyarakat di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah.

Yobie Sandra, Camat Katingan Tengah menyambut baik rencana tersebut dan siap mendukung penuh rencana pembukaan layanan Mobile Tax Unit KP2KP Kasongan dan KPP Pratama tersebut, dengan memberikan lokasi khusus di Kecamatan Katingan Tengah sebagai tempat pelaksanaan layanan MTU tersebut.

Pembukaan layanan Mobile Tax Unit (MTU) di kecamatan Katingan Tengah tersebut merupakan salah satu terobosan untuk memangkas jarak antara Kantor Pajak dengan masyarakat di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah, sehingga diharapkan dengan pembukaan layanan MTU tersebut maka kepatuhan Wajib Pajak/Calon Wajib Pajak di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah akan meningkat guna mewujudkan Indonesia yang kuat dan mandiri.