
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol melaksanakan kegiatan pojok pajak yang diselenggarakan di Gedung Korps Sabhara Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buol (Senin, 14/2).
Kegiatan yang dihadiri oleh 60 anggota kepolisian ini berlangsung selama dua hari hingga tanggal 15 Februari 2022 pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 14.00 WITA. Pelayanan yang diberikan dalam kegiatan pojok pajak yaitu asistensi langsung pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing.
Media lain yang disediakan oleh petugas yaitu tayangan video tutorial dan brosur panduan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing agar wajib pajak lainnya dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri tanpa harus mengantre ke petugas untuk dipandu.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Polres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo dan Wakil Kepala Polres Johnny Bolang. Pada saat meninjau kegiatan pojok pajak, Dieno menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengimbau seluruh anggota untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya sehingga kepatuhan pelaporan Polres Buol 100%.
“Senang sekali KP2KP Buol rutin setiap tahun mendirikan pos pajak di kantor kami. Hari ini saya dan juga Wakapolres sudah selesai melaporkan SPT Tahunan. Untuk yang sudah lapor hari ini, selamat, kalian sudah menjalankan kewajiban melapor pajak. Untuk yang belum segera dilaporkan SPT Tahunannya kalau perlu saya ajak semua anggota pegawai biar 100% Polres Buol lapor semuanya,” ujar Dieno.
Pada akhir kegiatan, KP2KP Buol berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan membantu wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya serta dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Buol.
- 10 kali dilihat