KPP Pratama Cilacap bekerja sama dengan KP2KP Majenang membuka Pos Pelayanan Pajak di Pendopo Kecamatan Sidareja (Rabu, 27/1). Kegiatan ini bertujuan memberikan layanan perpajakan kepada wajib pajak yang lokasinya jauh dari KPP Pratama Cilacap maupun KP2KP Majenang. Kegiatan ini dijadwalkan dua kali seminggu pada  pukul 09.00 s.d 13.00 WIB. Layanan yang diberikan antara lain penerimaan pelaporan SPT Tahunan, penerimaan SPT Masa, pembuatan billing dan konsultasi perpajakan.

Sesuai dengan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19, jumlah wajib pajak yang diperbolehkan masuk area pendopo dibatasi hanya 25 orang, tetap memakai masker. mencuci tangan sebelummasuk ruangan, dan tetap menjaga jarak. KPP Pratam Cilacap berharap dengan kegiatan  ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.