Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sinjai melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan menargetkan para wajib pajak di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Senin, 13/9).

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan basis data perpajakan yang dimiliki KP2KP Sinjai. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan lewat pemberian edukasi secara langsung.

Petugas KP2KP Sinjai yang diterjunkan dalam KPDL kali ini adalah Hendri Wahyu dan Anjar Rusdiyanto. Selama melaksanakan kegiatan, dua petugas tersebut senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin seperti mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan, memakai masker, serta menjaga jarak.

Dalam melaksanakan KPDL, petugas KP2KP Sinjai mengumpulkan data dari para wajib pajak yang ditemui dengan menggunakan metode wawancara, memotret harta dan aset, serta melakukan tagging pada lokasi rumah sekaligus tempat usaha. Setelah itu, petugas memberikan edukasi mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara daring pada laman https://eform-web.pajak.go.id/ dan kewajiban pembayaran PPh Final untuk UMKM sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PP 23 Tahun 2018. Para wajib pajak pun nampak tak sungkan untuk berdiskusi dengan petugas mengenai kewajiban perpajakan yang belum dipahaminya.

Ardiansyah salah satu wajib pajak yang ditemui menyampaikan apresiasi atas kunjungan langsung yang dilakukan oleh pihak KP2KP Sinjai kali ini. “Saya banyak berterima kasih kepada kawan-kawan KP2KP Sinjai yang sudah datang langsung ke rumah dan toko saya dalam rangka KPDL dan pemberian edukasi perpajakan. Dengan adanya kegiatan positif semacam ini, saya jadi lebih paham dengan pajak terutama pajak penghasilan,'' tuturnya. 

''Saya juga mengajak semua lapisan masyarakat di Kabupaten Sinjai yang sudah mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) supaya lebih patuh memenuhi kewajiban dengan melapor dan membayar pajak secara rutin. Hal ini sangat vital karena sebagai Warga Negara Indonesia yang taat hukum kita harus memberikan kontribusi kepada negara tercinta lewat uang pajak. Semoga uang pajak yang saya berikan dapat berguna terutama di waktu pandemi seperti sekarang ini,” lanjut Ardiansyah.

Petugas KP2KP Sinjai Anjar Rusdiyanto menjelaskan maksud pelaksanaan KPDL ini. “Pada dasarnya KPDL ini adalah ikhtiar untuk memastikan kualitas data dan meningkatkan kuantitas data yang dimiliki KP2KP Sinjai. Tidak lupa kami KP2KP Sinjai juga menyisipkan kegiatan edukasi terkait kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak kepada para wajib pajak di Kelurahan Balangnipa yang kami temui tersebut,” jelas Anjar.

"Apalagi tingkat penyampaian SPT Tahunan di KP2KP Sinjai dan KPP Pratama Bulukumba belum mencapai 100 persen, maka dengan tetap menaati protokol kesehatan kami KP2KP Sinjai melaksanakan KPDL ini dengan penuh kehati-hatian serta sebisa mungkin menghindari kontak fisik secara langsung," tambahnya.