Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menggelar kegiatan secara virtual bertajuk Dialog dan Sosialisasi Perpajakan dengan Instansi Daerah yang dihadiri oleh bendahara dari 38 instansi pemerintah daerah se-Kota Cilegon di Kota Cilegon (Senin, 12/7).

Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi.  Pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin yang dijadwalkan untuk menyampaikan arahan kepada seluruh peserta berhalangan hadir. Arahan selanjutnya dibacakan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Udung Sukandar. Dalam sambutannya, Udung mengajak seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Narasumber yang memberikan sosialisasi pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Cilegon Dida Windiagiri Fasa. Ia menyampaikan materi mengenai Dana Bagi Hasil Pajak. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua mengenai Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Pratama Cilegon M. Fikry yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

"Saya berharap agar dialog dan sosialisasi yang telah dilaksanakan dapat membantu para bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakan instansinya serta memberikan dampak positif terhadap kepatuhan perpajakan," ujar Arvin menutup kegiatan.