
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel Babel) Muhamad Riza Fahlevi bersama Kepala Sub Direktorat Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (Kasubdit BKPM-RI) Wahyono dan General Manager PT. Huadian Bukit Asam Power Gusti Prasetyo Rendy Anggara menjadi narasumber pada kegiatan forum penanaman modal di Kabupaten Muara Enim (Selasa, 5/10). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Zuri Muara Enim ini dihadiri oleh Perangkat Daerah, Pelaku Usaha, dan Stakeholders.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan fasilitas dan insentif penanaman modal yang diberikan pemerintah secara umum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim secara khusus kepada pelaku usaha dan calon investor. “Dengan kegiatan ini, kami berharap calon investor mengenal keunggulan dan kemudahan yang kami tawarkan dalam berinvestasi di Muara Enim,” sambut Emraan Thabrani selaku Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.
Dalam paparannya Riza Fahlevi mengajak calon investor untuk memanfaatkan fasilitas perpajakan yang sudah diberikan pemerintah, “Pemerintah sudah menerbitkan beleid berupa Tax Holiday melalui PMK Nomor 130/PMK Nomor 010 tahun 2020 dan Tax Allowance PMK Nomor 96 Tahun 2020 baik PPh maupun PPN untuk memberikan kemudahan dan fasilitas investasi bagi investor dalam negeri maupun asing untuk jenis usaha dan lokasi usaha tertentu”.
Wahyono dari BKPM-RI menjelaskan proses perizinan dan pengembangan online Single Submission (OSS) dalam hubungannya dengan kemudahan berusaha dan iklim investasi di Indonesia.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi panel dan tanya jawab antara narasumber, perangkat daerah, dan peserta.
- 27 kali dilihat