Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Majalaya melaksanakan kegiatan tindak lanjut Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) terhadap wajib pajak di wilayah Kabupaten Bandung (Rabu, 16/8). 

DSPT adalah daftar sasaran yang akan menjadi peserta kegiatan edukasi perpajakan yang dipilih pada peta risiko kepatuhan Compliance Risk Management (CRM) fungsi edukasi perpajakan. Tujuan penyusunan peta ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah perilaku wajib pajak. DSPT yang telah tersusun akan digunakan untuk menentukan prioritas wajib pajak yang akan dilakukan edukasi perpajakan.

Salah satu wajib pajak yang dikunjungi merupakan pelaku usaha di bidang Teknologi dan Informasi. Kunjungan dilakukan langsung oleh Penyuluh Pajak Terampil Rizqi Firdanaila didampingi Account Representative Seksi Pengawasan II Neni Nuraeni dan Sigit Sutotok.

“Kunjungan ini dilakukan karena berdasarkan pantauan Sistem Informasi Perpajakan, diketahui bahwa yang bersangkutan belum pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan sejak mendaftarkan diri dan wajib pajak sulit untuk dihubungi secara daring,” ujar   Rizqi Firdanaila.

Kemudian lebih lanjut wajib pajak menuturkan, “Kendala yang terjadi dikarenakan saya belum memahami tentang kewajiban perpajakan,  dan sempat mengganti nomor telepon/email tanpa melakukan perubahan data ke KPP Pratama Majalaya,” tutur wajib pajak.

Dengan kegiatan tersebut, KPP Pratama Majalaya berharap wajib pajak lebih mengerti akan kewajibannya untuk senantiasa melaporkan SPT Tahunannya setiap tahun dengan tepat waktu.

Pewarta:   Deni Suardani
Kontributor Foto: Deni Suardani

Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.