Tim Satuan Tugas Surat Pemberitahuan (SPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang yang diwakili oleh Ahmad Khoironi, Novrilia Sherliyensi, dan Kharisma Citra Ayuning Tyas mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bontang memberikan edukasi kepada Bendahara Kejaksaan Negeri Kota Bontang terkait penghitungan dan pengisian Bukti Potong PPh Pasal 21 di Kota Bontang (Kamis, 27/1).
Tim yang disambut baik oleh Bendahara Kejaksaan Negeri Kota Bontang Yulian Aryanto didampingi Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Teguh Suparto.
Di penghujung pertemuan tersebut direncanakan asistensi pengisian SPT Tahunan kepada seluruh pegawai Kejaksaaan Negeri Bontang.
- 12 kali dilihat