Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Jembrana mengadakan edukasi perpajakan tatap muka bertempat di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Jembrana (Rabu, 16/3). Edukasi perpajakan diadakan selama 3 hari sejak Senin, 14 Maret 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kegiatan edukasi perpajakan ini diikuti oleh perwakilan koperasi di Kabupaten Jembrana yang sebelumnya sudah diundang oleh Diskoperindag Kabupaten Jembrana. Untuk mengurangi kerumunan, setiap koperasi hanya diwakili oleh satu orang saja yang menghadiri kegiatan. Setiap harinya, sebanyak 35 perwakilan koperasi mengikuti kegiatan edukasi perpajakan yang dilaksanakan.

“Edukasi perpajakan ini kami laksanakan bekerja sama dengan Diskoperindag Jembrana untuk wajib pajak badan koperasi yang akan melaksanakan penyetoran pajak masa pajak 2022,” ungkap Ketut Surata selaku kepala KP2KP Negara saat membuka acara. Ia menambahkan kegiatan ini untuk memberikan edukasi terkait aturan pajak terbaru wajib pajak badan koperasi yang akan dimulai sejak Januari 2022.

“Pada hari senin dan selasa, kegiatan edukasi dibawakan oleh penyuluh pajak KPP Pratama Tabanan dan hari terakhir dibawakan oleh penyuluh Kanwil DJP Bali,” ungkap Ketut Surata.

Ketut menambahkan penyuluh lebih menekankan pada perubahan tarif pajak atas pajak penghasilan badan koperasi. “Perubahan tarif pajak penghasilan dari aturan PP23 ke PPh Pasal 25 perlu dipaparkan secara jelas pada edukasi ini,” tambahnya.

Ketut Surata memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir memenuhi undangan serta mengingatkan kembali kepada wajib pajak agar patuh dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Kami berharap setelah acara edukasi ini, semua peserta bisa menyelesaikan kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan dengan benar dan lengkap,” tutupnya.