Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bertempat di Aula Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang, Jalan Bau Massepe Nomor 1, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu, 29/11).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Logistik Slamet Paryanto. Dalam sambutannya, Slamet menyampaikan apresiasi kepada KP2KP Sidrap atas kegiatan sosialisasi yang diberikan bagi para anggota Polres Sidrap. Slamet juga mengajak anggota polres untuk mengikuti sosialisasi dengan baik dan segera melakukan pemutakhiran data.

“Program yang sedang digaungkan kantor pajak ini sangat penting. Ini adalah program pemerintah yang harus didukung seluruh anggota Polri dan warga serta rakyat Indonesia,” ujar Slamet.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KP2KP Sidrap, Hairul. Hairul menyampaikan, “Harapan saya dengan adanya sosialisasi ini, semoga Bapak dan Ibu dapat memahami kewajiban melaporkan pajak setiap tahunnya dan bergegas untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.”

“Pemadanan NIK menjadi NPWP cukup mudah dilakukan, nantinya Bapak dan Ibu sekalian dapat menggunakan nomor KTP sebagai identitas perpajakan,” lanjut Hairul.

Penyampaian materi sosialisasi dilakukan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Parepare Ardin Sumaeda. Ardin bersama pegawai KP2KP Sidrap juga melakukan asistensi langsung kepada peserta sosialisasi yang belum berhasil untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pemateri kembali mengingatkan pentingnya pemutakhiran data NIK secara mandiri dan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. “Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi sinergi dengan anggota Polres Sidrap dalam mendukung pemberlakuan perubahan NIK menjadi NPWP serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ucap Ardin.

Pewarta: Naura Yanda Azzahra
Kontributor Foto: Indra Prastyo Nugroho
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.