Petugas helpdesk Kantor Pelayanan, Peyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Benteng memberikan edukasi kepada Bendahara Dinas Sosial yang memiliki kendala terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi yang datang ke ruang helpdesk KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis,12/5).
Bendahara Dinas Sosial mengatakan bahwa ada kendala saat mengirim SPT Masa PPh Unifikasi, petugas yang sedang bertugas Winandra Syah Hutama mengidentifikasi kendala yang dialami yaitu belum terpasangnya sertifikat elektronik. Selanjutnya Winandra memandu untuk memasang (install) sertifikat elektronik di laptop milik wajib pajak.
Setelah berhasil terkirim, Bendahara Dinas Sosial menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas KP2KP Benteng yang sudah membantu pelaporan SPT Masa Unifikasi. Winandra berharap setelah dilakukan edukasi ini, wajib pajak semakin patuh menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 19 kali dilihat