Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi menerima kunjungan dari wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), KP2KP Parigi, Sulawesi Tengah (Senin, 23/9). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi mengenai Surat Tagihan Pajak (STP).

Wajib pajak yang merupakan badan usaha tersebut mengajukan pertanyaan terkait STP sebesar Rp500.000 yang diterimanya. Wajib pajak ini menanyakan kepada petugas TPT, “Mengapa saya tiba-tiba menerima tagihan pajak?”

Menanggapi hal ini, Petugas TPT Salsa Grandis segera melakukan pengecekan sistem dan menemukan bahwa tagihan pajak tersebut disebabkan oleh keterlambatan dalam melaporkan SPT Masa PPN untuk Tahun Pajak 2020. Salsa menjelaskan bahwa STP sebesar Rp500.000 merupakan denda akibat tidak melaporkan SPT Masa PPN sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021.

Salsa juga mengimbau wajib pajak untuk memastikan bahwa di tahun 2024, mereka tidak menerima STP seperti ini lagi, dengan cara melaporkan SPT Masa PPN setiap bulannya sebelum jatuh tempo, yaitu pada akhir bulan setelah masa pajak berakhir. Menyadari kelalaiannya, wajib pajak berjanji untuk segera melaporkan SPT Masa PPN-nya dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Salsa.

Salsa berharap agar wajib pajak dapat terbuka dalam menyampaikan informasi kepada petugas pajak sebagai bagian dari edukasi perpajakan. Tentunya dengan penerimaan yang lebih terbuka, pengetahuan tentang perpajakan di kalangan masyarakat wajib pajak di Kabupaten Parigi Moutong akan meningkat, sehingga kesadaran pajak dapat terwujud untuk mendukung APBN yang sehat.

 

Pewarta: Salsa Grandis Sains
Kontributor Foto: Cahyo Bintang panuntun
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.