
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare mengadakan Sosialisasi Perpajakan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) (Rabu, 2/2). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yaitu secara daring dan luring. Sosialisasi secara luring melibatkan wajib pajak stragegis yang hadir secara langsung di aula KPP Pratama Parepare, Kabupaten Parepare, sedangkan sosialisasi secara daring melibatkan masyarakat umum yang mengikuti acara melalui aplikasi Zoom.
Pihak KPP Pratama Parepare menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak wajib pajak di lingkungan KPP Pratama Parepare agar memanfaatkan PPS yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 nanti.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Parepare Yusan Jubiantara. Dalam sambutannya, Yusan berterima kasih kepada wajib pajak yang telah hadir dan mengikuti Sosialisasi PPS.
“Terima kasih saya haturkan kepada Bapak/Ibu wajib pajak sekalian yang telah hadir bersama kami di sini untuk mengikuti sosialisasi PPS pada hari ini. Semoga sosialisasi ini bisa membantu Bapak/Ibu yang masih memiliki beberapa pertanyaan mengenai PPS dan semoga Bapak/Ibu juga bisa mengikuti program ini,” tutur Yusan.
Selanjutnya penyampaian materi mengenai PPS dibawakan oleh anggota Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Parepare yakni Ika Rachma Ariyanti dan Ignaztoni. Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Parepare menjelaskan bahwa PPS adalah sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak di mana wajib pajak diberikan kesempatan untuk melaporkan atau mengungkapkan harta yang belum dilaporkan secara sukarela di SPT Tahunan. Selain itu, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Parepare juga menjelaskan kepada peserta sosialisasi mengenai langkah-langkah untuk mengikuti PPS.
Peserta mengikuti acara sosialisasi dengan antusias dan melontarkan beberapa pertanyaan seputar PPS. Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Parepare pun menjawab setiap pertanyaan seputar PPS dengan sigap sehingga diskusi interaktif antara pemateri dan peserta bisa tercipta. Untuk mencairkan suasana, pihak KPP Pratama Parepare juga mengadakan sesi permainan yang melibatkan peserta dan menampilkan teater PPS. Sebelum acara berakhir, pembawa acara mengarahkan peserta sosialisasi untuk menuju loket PPS yang terletak di lantai dua gedung KPP Pratama Parepare.
Seusai acara, beberapa wajib pajak yang menjadi peserta sosialisasi menyatakan kepada salah satu Account Representative KPP Pratama Parepare Marisa Yunita bahwa mereka tertarik dan berminat untuk mengikuti PPS. Mereka merasa bahwa PPS adalah fasilitas perpajakan yang tidak boleh dilewatkan karena PPS memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan aset yang sebelumnya tidak sempat dilaporkan di SPT Tahunan.
- 18 kali dilihat