Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek menerima apresiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra) di Kabupaten Alor (Rabu, 10/3). Apresiasi ini diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Alor atas sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak tahun 2020. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalabahi M. Rizky Ariandi memberikannya secara langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Alor.

“Kami melihat Kabupaten Alor ini memiliki potensi penerimaan pajak yang luar biasa. Ini tentunya juga dikarenakan dukungan dari DPRD dan pemerintahan Kabupaten Alor dalam membangun Kabupaten Alor ini sehingga terus berkembang baik terutama UMKM-UMKM, dan dari situlah penerimaan pajak menjadi lebih optimal,” jelas Luqman.

Enny Anggrek pun memberikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Nusa Tenggara atas penghargaan yang diterimanya. Ia mengatakan akan menjaga sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam penerimaan pajak agar lebih optimal. Enny juga menyatakan akan menjaga sinergi dengan seluruh pemerintahan untuk terus membangun Kabupaten Alor agar potensi yang dimiliki terus berkembang ke depannya.

Sinergi yang sudah terjalin antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintahan serta DPRD Kabupaten Alor diharapkan dapat terus berlanjut. Hal ini dikarenakan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Alor mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah. Sehingga penerimaan pajak dapat lebih optimal dengan pembangunan yang terus berlangsung.