Sebanyak 21 mahasiswa Univesitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba menerima pembekalan relawan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu di aula KPP Pratama Waingapu (Selasa, 7/2).
Kegiatan relawan pajak ini diadakan untuk yang pertama kalinya di Pulau Sumba, menyusul penandatanganan kesepakatan bersama pendirian Tax Center antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara dengan Unkriswina Sumba pada awal Agustus 2022.
Acara pembekalan dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan Mintarsih Wijayanti. “Kami mengucapkan selamat dan terima kasih atas kesediaan teman-teman semua untuk bertugas sebagai relawan pajak di KPP Pratama Waingapu,” kata Mintarsih mengapresiasi.
“Teman-teman diharapkan dapat mengikuti pembekalan ini dengan baik karena teman-teman akan menjadi agen kesadaran pajak. Bukan hanya saat bertugas di KPP, melainkan teman-teman juga dapat melayani atau meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan rumah, kampus, dan lain-lain,” tambahnya.
Asisten penyuluh pajak Bintang Resi Firmana memberikan materi pelayanan kepada para relawan pajak. Pada paparannya, Bintang menerangkan mengenai standar pelayanan, tugas dan fungsi relawan pajak, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta pelaporan SPT Tahunan yang difokuskan pada formulir 1770SS dan 1770S.
Laura Theophilia Silaen, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal, melanjutkan sesi materi dengan menjelaskan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Mari teman-teman kita senantiasa menjaga integritas dalam memberikan pelayanan dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dan menjaga kerahasiaan data wajib pajak,” himbau Laura.
Sebelum menutup kegiatan, Mintarsih menyampaikan harapan agar semua pihak dapat berkoordinasi sebaik mungkin, demi maksimalnya pelayanan kepada WP lewat kegiatan relawan pajak yang akan berjalan efektif mulai Maret 2023 ini.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Fandy Armando Sinlae |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
- 13 kali dilihat