Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara mengadakan Forum Konsultasi Publik di Aula Buduran, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara (Rabu, 25/9). Acara ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas pelayanan yang telah diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penyempurnaan Standar Pelayanan Perpajakan. Dengan kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas layanan melalui keterlibatan aktif publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder di wilayah Sidoarjo, di antaranya perwakilan wajib pajak, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, Kepala Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Akademisi dan Tokoh Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sidoarjo, perwakilan dari media massa dan media televisi yang menggunakan layanan administrasi publik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara.
Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara, Nanik Triwahyuningsih menyampaikan ucapan terima kasih kepada para wajib pajak, stakeholder, dan pengguna layanan publik di lingkungan KPP Pratama Sidoarjo Utara yang telah memberikan penilaian terhadap kepuasan pelayanan dan kehumasan KPP Pratama Sidoarjo Utara. Pada Triwulan II Tahun 2024, hasil survey Indeks Kepuasan Pelayanan mencapai 98,50% dan Indeks Efektivitas Penyuluhan mencapai 97,50%. Hingga 31 Juli 2024, tidak ada pengaduan yang diterima KPP Pratama Sidoarjo Utara (zero compliance).
“Forum Komunikasi Publik (FKP) merupakan kegiatan diskusi, pertukaran pendapat dan aspirasi antara penyelenggara layanan publik dengan pengguna layanan yang tujuannya untuk memperoleh pemahaman dan solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat,” ungkap Nanik.
Selain bahasan utama mengenai Standar Pelayanan Publik, pemateri memperkenalkan kembali aplikasi e-Pbk yang sudah dirilis pada Desember 2022 yang merupakan inovasi layanan dalam percepatan pemindahbukan dan menyampaikan informasi terkini mengenai Coretax (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) kepada audiens.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi atau tanya jawab dan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Komunikasi Publik oleh peserta FKP yang berisi saran serta masukan dari wajib pajak dan stakeholder. "Dengan kolaborasi ini, kita dapat menciptakan layanan perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Nanik Triwahyuningsih.
Pewarta: Agli Akbar Kurniawan |
Kontributor Foto:Abdullah Prasetyo Bekti |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 54 kali dilihat