
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengadakan Sosialisasi Perpajakan dan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Anggota TNI di aula markas Divisi Infanteri 3 Kostrad Bontomarannu Kabupaten Gowa (Senin, 15/2). Seluruh anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Divisi Infanteri 3 Kostrad Bontomarannu mengikuti kegiatan ini.
Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi 3 KPP Pratama Bantaeng Adhitya Mahardhi berperan menjadi narasumber pada kegiatan yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WITA ini.
Kepala Staf Divisi Infanteri (Kasdivif) 3 Kostrad Refrizal mengingatkan kepada prajuritnya akan pentingnya melaporkan SPT Tahunan sebagai wujud abdi negara yang baik dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya. "Lapor SPT Tahunan itu sebenarnya mudah, mungkin karena pelaporannya yang hanya satu kali dalam setahun, jadinya lupa dan kesulitan," ungkapnya.
Kepala KPP Pratama Bantaeng Wawan Ridwan menyambut baik inisiatif Kasdivif 3 Kostrad untuk menyelenggarakan acara tersebut. Dalam Sambutannya, Wawan juga menegaskan untuk mengisi kolom daftar harta. Ia menambahkan bahwa harta yang diinput tidak ada kaitannya dengan PPh pada SPT Tahunannya, hanya sebagai data saja. Ia juga mengimbau kepada anggota TNI untuk bisa menjadi contoh bagi masyarakat sipil mengenai kepatuhan perpajakan.
Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing. Sebagian besar prajurit berhasil melaporkan SPT Tahunannya. Hal ini menjadikan para TNI, khususnya Prajurit Divisi Infateri 3 Kostrad, sebagai contoh yang baik bagi wajib pajak lain dan masyarakat sipil untuk juga rutin dan segera melapor SPT Tahunan setiap awal tahun.
- 43 kali dilihat