Bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Mandara, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur kembali menggelar kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi tenaga medis RS Bali Mandara yang diselenggarakan di Lobi Rumah Sakit Bali Mandara, Jalan ByPass Ngurah Rai Nomor 548, Denpasar (Selasa, 11/2).
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dikemas dalam program Pojok Pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk tahun pajak 2024, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Pojok Pajak berlangsung sejak pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA. Selain memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan, Pojok Pajak KPP Pratama Denpasar Timur memberikan layanan berupa aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP, serta konsultasi perpajakan secara umum dengan tim Pojok Pajak. Tiap wajib pajak juga diberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan serta sosialisasi tentang pelaksanaan Coretax DJP yang dijalankan di tahun 2025.
Beberapa pegawai rumah sakit yang hadir mengungkapkan bahwa mereka merasa sangat terbantu adanya layanan asistensi Pelaporan SPT Tahunan di Pojok Pajak sehingga lebih paham tentang cara pengisian laporan, penghitungan pajak, hingga informasi terkait insentif pajak yang dapat dimanfaatkan. Selain itu, mereka juga mengapresiasi kemudahan layanan yang memungkinkan mereka untuk tidak perlu pergi jauh ke kantor pajak sehingga lebih menghemat waktu dan tetap bisa fokus pada tugas sehari-hari.
Pewarta: Ferry Kristiani |
Kontributor Foto: Endra Wijaya Pinatih |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat