
Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan yang dipimpin oleh Kadri Silawane bersama tiga petugas lainnya mendatangi lokasi usaha CV Rahmat Ilahi di Jalan Poros Provinsi, Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan (Kamis, 14/10). CV Rahmat Ilahi merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan keperluan rumah tangga.
Dalam kunjungan kepada wajib pajak kali ini, tim dapat menemui langsung direkturnya bernama Nasruddin di lokasi usahanya di Desa Apas. Kali ini, tujuan dari kedatangan tim adalah mengedukasi wajib pajak terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan secara menyeluruh mengingat CV Rahmat Ilahi adalah salah satu pedagang besar di Kecamatan Sebuku.
Hal tersebut dimaksudkan agar kedepannya wajib pajak lebih teliti dalam membayar maupun melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) baik pribadi direktur dan perusahaan baik masa khususnya SPT PPN dan tahunannya. Mengingat kedua SPT tersebut memiliki denda pajak yang cukup besar.
“Mohon bantuannya untuk melaksanakan kewajiban pajak ini, karena kadang kami juga suka kelewatan untuk lapornya dengan lawan transaksi,” ujar Nasruddin. Menanggapi demikian, tim pun dengan sigap juga memberi fasilitas wajib pajak jika ingin mengunjungi kantor agar cukup melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0811-5321-723 atau 0811-5322-723 agar wajib pajak tidak perlu jauh-jauh turun ke Pulau Nunukan. Solusi ini pun disambut baik oleh wajib pajak mengingat kondisi wilayah yang jauh dari pusat kota Kabupaten Nunukan.
- 18 kali dilihat