
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan kegiatan edukasi one on one bagi wajib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) periode triwulan III tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim penyuluh KPP Pratama Palopo bagi wajib pajak yang berada di wilayah Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur (Selasa, 22/8). Untuk sampai wilayah tersebut yang berjarak 230 kilometer dari Kota Palopo, penyuluh pajak KPP Pratama Palopo harus menempuh selama kurang lebih lima jam perjalanan darat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melayani Wajib Pajak yang jauh dari kantor pajak dan berupaya untuk mengubah perilaku wajib pajak. Dari sebelumnya belum lapor Surat Pemberitahuan (SPT) menjadi lapor SPT. Atau yang sudah lapor namun belum membayar kewajiban perpajakannya, jadi membayar kewajiban perpajakannya,” terang penyuluh KPP Pratama Palopo Muhamad Riski Nindar.
Terdapat 8 wajib pajak yang menjadi sasaran kunjungan pada hari tersebut di Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur. Tim KPP Pratama Palopo berhasil menemui 6 wajib pajak. Dalam pertemuan ini, wajib pajak menyampaikan terima kasih atas layanan dan panduan yang disampaikan tim penyuluh KPP Pratama Palopo. Karena selama ini wajib pajak tersebut kurang paham akan kewajiban perpajakan dan cara penyampaiannya. Harapannya, wajib pajak tersebut kedepannya tetap sadar dan ingat kewajiban perpajakannya paling tidak dalam hal kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Andreas Prasetyo Nugroho |
Kontributor Foto: Muhamad Riski Nindar |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat