
Hasan Adenan menjadi wajib pajak pertama yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (SPT Tahunan WP OP) tahun pajak 2021 di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar, Belitung Timur (Senin, 3/1). Dengan mengendarai sepeda motor, Hasan yang merupakan seorang pengusaha sarang walet, harus menempuh jarak sejauh 65 KM selama 1 jam perjalanan dari kediamannya di Kecamatan Simpang Pesak menuju Manggar untuk melaporkan SPT Tahunan PPh nya ke KP2KP Manggar.
Abdurrahman Fajri, pelaksana KP2KP Manggar memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada Hasan dengan menggunakan layanan e-Filing dan menjelaskan kemudahan pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing kepada Hasan. "Hanya dengan registrasi akun djponline, lapor SPT bisa di mana saja dan kapan saja. Bahkan tak hanya lapor, untuk pembayaran, konfirmasi dan layanan lainnya secara terintegrasi dapat melalui djponline," jelas Fajri.
Menurut Abdurrahman Fajri, Hasan merupakan sosok teladan bagi wajib pajak lain karena atas kesadaran sendiri memenuhi kewajiban perpajakannya. Mulai dari mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tahun 2021 kemudian menghitung, menyetor pajak, dan melaporkan SPT Tahunan. Sebagai bentuk apresiasi, KP2KP Manggar memberikan suvenir kepada Hasan karena menjadi wajib pajak yang pertama dan tercepat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara langsung di KP2KP Manggar.
- 75 kali dilihat