
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dan juga pengumpulan data pasar properti ke Kecamatan Bengalon, Kaliorang, dan Sangkulirang di Kota Bontang (Rabu, 13/10). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengawasan V Zunansyah Falanni, Fungsional Penilai Pajak Fariz Junara, Jurusita Muhammad Sabiqun Nama, dan pelaksana dari Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Ageel Mahendratama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak Selasa, 12 Oktober 2021 lalu. “Untuk para pedagang atau usahawan yang telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah kami data dan juga kami beri pengetahuan terkait pajak,” ujar Ageel.
Kegiatan diawali dengan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bengalon, Kaliorang, dan Sangkulirang, dan juga membahas mengenai data pedagang yang ada di pasar serta potensi data usaha sarang burung walet yang terdapat di kecamatan Bengalon, Kaliorang, dan Sangkulirang. Kemudian dilanjutkan dengan mendatangi wilayah pasar secara langsung untuk melihat kondisi serta memberikan wawasan terkait pajak kepada para pedagang di pasar.
“Terdapat beberapa pedagang yang memiliki penghasilan diatas 50 juta per bulan tetapi belum memahami terkait kewajiban dibidang perpajakan,” jelas Fitri, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sangkulirang.
KPP Pratama Bontang berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami terkait pajak dan juga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan mendaftar NPWP.
- 20 kali dilihat