Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menyelenggarakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) perihal Pelaporan SPT Tahunan 2022 dan Pemutakhiran Data Mandiri NIK menjadi NPWP dengan menghadirkan 8 relawan pajak dan Fungsional Penyuluh Iman Nurhidayah di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Kota Serang (Senin, 13/2).
Kegiatan LDK dilaksanakan sejak tanggal 13 s.d. 17 Februari 2023 diikuti oleh para pegawai dari berbagai Biro di Setda Provinsi Banten. Selain itu, Iman memberikan informasi singkat mengenai hak dan kewajiban perpajakan pegawai dinas.
"Setiap pegawai dinas sudah dipotong pajak oleh bendahara pihak pemberi kerja atau instansinya. Maka, selanjutnya yang juga menjadi bagian penting adalah melaporkan pemotongannya. Jangan sampai sudah dipotong, tetapi tidak dilaporkan. Nanti pemotongannya tidak terdata di sistem," ujar Iman.
Kegiatan yang dilakukan selama lima hari ini dilaksanakan untuk membantu pegawai melaporkan SPT Tahunan. Adapun materi yang diberikan adalah tentang prosedur, tata cara dan jangka waktu pelaporan, kegiatan praktik langsung sekaligus diskusi terkait pelaporan harta, utang, tanggungan keluarga, pemotongan pajak final dan kegiatan tanya jawab perpajakan di luar konteks SPT Tahunan.
Pewarta: Sarah Ayu Lestari |
Kontributor Foto: Dandi Adytia |
Editor: Ida Laila |
- 5 kali dilihat