Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntilan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Magelang (Senin, 24/7). Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi antara Kepala Kantor Wilayah (Kanwi) DJP Jawa Tengah II dan Bupati Magelang pada hari yang sama.

Dalam sambutannya pada seremoni penandatanganan kerja sama,  Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan bahwa MPP merupakan suatu bentuk sinergi antar instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “MPP diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam menjangkau layanan dari instansi vertikal, OPD, BUMN serta BUMD yang terintegrasi,” ungkapnya. 

MPP Kabupaten Magelang direncanakan mulai beroperasi pada bulan Agustus tahun 2023 dan berlokasi di Jl. Soekarno – Hatta No 20 Sawitan, Mungkid, Kabupaten Magelang. Pada MPP Kabupaten Magelang terdapat berbagai layanan dari 67 instansi yang berbeda.

Pewarta: Cahyo Hari Prasetyo
Kontributor Foto: Cahyo Hari Prasetyo
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.