
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mengadakan Sosialisasi Manajemen Risiko se-Kanwil DJP Kaltimra di Aula Lantai IV Gedung Kanwil DJP Kaltimra, Jalan Ruhui Rahayu No.1, Balikpapan (Selasa, 10/04). Sosialisasi ini merupakan acara lanjutan dari bimbingan teknis yang telah dilaksanakan di Kantor Pusat DJP mengenai Manajemen Risiko. Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.
Sebanyak 16 orang terdiri dari Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI) didampingi satu orang Pelaksana Seksi PDI dan/atau Operator Console dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kaltimra hadir pada acara ini. Beberapa kepala seksi dan kepala bidang di Kanwil DJP Kaltimra pun nampak hadir mengikuti acara.
Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kaltimra selaku Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Kaltimra Winahju Mahartono membuka acara sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Winahju menjelaskan bahwa risiko di Kanwil termasuk tinggi seiring dengan banyaknya lalu lintas data. “Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) harus selalu menjaga pentingnya manajemen risiko untuk keamanan data,” ungkap Winahju. “Semua pihak juga harus memahami pentingnya manajemen risiko dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan selalu mengukur pentingnya manajemen risiko,” tambahnya.
Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Kaltimra hadir sebagai narasumber utama pada sosialisasi ini. Menurutnya, manajemen risiko merupakan hal yang penting untuk dipahami. “Adanya manajemen risiko merupakan upaya untuk mencegah adanya kejadian yang tidak diinginkan dan mengurangi dampak yang akan terjadi di kemudian hari,” jelas Hadi. “Manusia identik dengan risiko. Ada manusia yang tidak pernah diliputi oleh risiko seperti halnya manusia yang tidak memiliki tujuan, karena risiko itu sendiri identik dengan tujuan,” lanjutnya.
Tak hanya penyampaian materi manajemen risiko saja, acara juga diisi dengan pelatihan pembuatan dan pengisian dokumen manajemen risiko. Narasumber lainnya, Kepala Seksi Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Kaltimra Jasmi memimpin sesi ini yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Di akhir acara, Kepala Bagian Umum selaku Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Kaltimra Winahju Mahartono kembali ke depan para peserta untuk menutup rangkaian acara sosialisasi ini. “Diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan dan melaksanakan apa yang telah didapatkan selama mengikuti acara ini ini meskipun hanya diadakan selama satu hari kerja, meskipun biasanya minimal selama dua hari kerja,” tutup Winahju.
- 58 kali dilihat