Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bekerja sama dengan beberapa dinas terkait dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar secara rutin mengadakan Evaluasi Kegiatan Optimalisasi Pembayaran Pajak Daerah dan Pusat dengan mengundang delapan perusahaan sawit secara langsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kab. Kutai Barat, Kab. Kutai Barat (Kamis, 28/07).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat Rakhmat, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat Rita Nursandy, Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat (Samsat) H. Ahmad Sarkawi, perwakilan Jasa Raharja Eko Budi Santoso, Kepala KP2KP Sendawar Andry Hermansyah, perwakilan perusahan sawit, serta beberapa perwakilan dari dinas-dinas di Pemkab Kutai Barat terkait.

“Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor perkebunan perlu adanya kesadaran dari semua pelaku usaha yang ada dan kolabolasi semua pihak terutama Samsat, KP2KP, Bapenda dan Setkab Kutai Barat,” ujar Rakhmat dalam sambutan pembukaan kegiatan ini.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai kewajiban perpajakan dari wajib pajak undangan yang masih tertunggak dan belum dilakukan pembayaran. Pihak Pemkaben Kutai Barat memberikan jangka waktu 2 minggu kepada wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran.

"Kegiatan ini sangat berarti untuk menambah penerimaan pajak di Wilayah Kabupaten Kutai Barat baik itu pajak daerah maupun pajak pusat," ucap Andry Hermansyah.

Pewarta: Andry Hermansyah
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji