Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II Dudung Rudi Hendratna menyampaikan kepada para wajib pajak yang sudah menerima surat cinta yang berisi imbauan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dari DJP melalui email agar merespon imbauan tersebut dengan baik. Pesan ini disampaikan Dudung saat menjadi narasumber Talkshow bertajuk Spectaxcularnya SPT dan PPS “Ayo Rek, Gotong Royong Mbangun Negeri” di Studio iNews TV, Jl. Tais Nasution No. 21, Gedung MNC Tower Lt. 12 MNC Group, Surabaya (Rabu, 23/3).

"Tolong dicek email masing-masing, karena di kami ada data, misalkan ada wajib pajak yang belum melaporkan hartanya di SPT. Kalau memerlukan komunikasi lebih lanjut, kami siap melayani. Siilakan datang ke kantor atau bisa juga melalui telepon," ujar Dudung.

Untuk diketahui, dalam rangka mengingatkan terkait PPS, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengirimkan surat imbauan berdasarkan data yang dimiliki oleh DJP kepada wajib pajak, di antaranya melalui email blast. Imbauan ini disampaikan dalam rangka mengingatkan terkait harta kekayaan wajib pajak yang mungkin belum dilaporkan oleh wajib pajak di SPT tahunannya. Wajib pajak dapat melakukan pembetulan SPT Tahunan atau mengikuti PPS secara online. Kanwil DJP Jatim II telah menyediakan linktree untuk memberikan informasi lengkap terkait PPS di https://linktr.ee/InfoPPSJatim2

Dudung melanjutkan, negara sangat membutuhkan peran serta wajib pajak dengan taat dan patuh membayar pajak. Melalui PPS, wajib pajak telah ikut bergotong-royong bersama membangun negara. Dan, mengingat kesempatan untuk ikut PPS ini sangat singkat, karena program ini akan berakhir pada 30 Juni 2022, Dudung mengharapkan wajib pajak segera mengikutinya.

“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih untuk wajib pajak yang sampai dengan hari ini sudah melaporkan SPT Tahunan maupun yang sudah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Untuk yang belum lapor segera lapor hari ini juga. Dan untuk yang belum ikut PPS segera manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” tutup Dudung.