Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan penghargaan kepada tiga desa di Kabupaten Kepulauan Selayar yang berhasil mencatatkan tax collection ratio (TCR) tertinggi pada tahun pajak 2024.
Penyerahan penghargaan berlangsung di KP2KP Benteng, Kepulauan Selayar, sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan kewajiban perpajakan yang baik oleh pemerintah desa (Rabu, 13/8).
Penilaian dilakukan berdasarkan besaran TCR, yaitu rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) suatu wilayah. Dari sepuluh desa penerima penghargaan, tiga desa yang menempati peringkat teratas adalah Desa Garaupa, Kecamatan Pasilambena, dengan TCR sebesar 7,83 persen; Desa Lambego, Kecamatan Pasimarannu, dengan TCR sebesar 7,37 persen; dan Desa Latondu dengan TCR sebesar 7,13 persen.
Ketua Subtim Penggalian Potensi Perpajakan Desa, Gede Bagus Surya Layang Budiarta, menyampaikan bahwa pengelolaan pajak yang optimal mencerminkan komitmen desa dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja desa secara akuntabel dan berkelanjutan.
“TCR yang tinggi membuktikan bahwa kepatuhan pajak selaras dengan kemajuan pembangunan, dan diharapkan dapat menjadi teladan yang mendorong pemerataan serta membiasakan kepatuhan pajak sejak tingkat desa,” ujar Gede Bagus.
KPP Pratama Bulukumba berharap penghargaan ini mampu memotivasi desa-desa lainnya untuk meningkatkan TCR di wilayah masing-masing guna memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pewarta: Giri Lazuardi Hendrawan |
Kontributor Foto: Ferdinanda Rama Aditya Wahyono |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat