Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu mengadakan penyuluhan kepada wajib pajak melalui program kelas pajak secara daring di Kota Samarinda (Kamis, 6/5). Kelas pajak diadakan secara rutin setiap minggunya sebagai upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Samarinda Ulu. 

Kepala KPP Pratama Samarinda Ulu Hutomo Budi menjelaskan bahwa kelas pajak ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan pada wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

"Kelas pajak kali ini menyasar pada wajib pajak orang pribadi yang bekerja sebagai karyawan. Pembatasan sasaran wajib pajak ini dilakukan agar penyampaian materinya bisa seragam sehingga kegiatan bisa terlaksana dengan efektif dan efisien. Keseragaman materi yang disampaikan ini juga lebih memudahkan wajib pajak karena wajib pajak bisa terfokus pada penggunaan form e-Filing yang digunakan untuk pelaporan SPT setiap tahunnya," tutur Hutomo Budi.

Wajib pajak pun dapat dengan mudah bergabung dengan kelas pajak ini melalui tautan pendaftaran yang telah dibagikan di sosial media KPP Pratama Samarinda Ulu. “Kelas pajak ini membantu saya untuk lebih memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan saya sehingga ke depannya saya bisa melaporkannya secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor pajak,” ujar salah satu peserta kelas pajak dalam pengisian testimoni kuisioner.

Pihak KPP Pratama Samarinda Ulu selaku penyelenggara acara pun berharap pelaksanaan kelas pajak ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak atas pelaporan pajaknya.